(0271) 711036
kelpenumpingska@surakarta.go.id

21-08-2025

WIB

Admin Kelurahan Penumping

25-06-2025

 09:03:17 WIB
Layanan Akte Kematian

Tidak Ada Dokumen Yang Ditampilkan

Syarat Dokumen Pelayanan Akte Kematian :

  1. Pengantar RT RW
  2. KK dan KTP yang meninggal
  3. Surat Keterangan Kematian dari Dokter/Paramedis/RS/Puskesmas
  4. Fotocopy KTP Pelapor dan Saksi 2 orang
  5. Mengisi formulir F-2.01 Akta Kematian Download 


Biaya Pelayanan :

Tanpa dipungut biaya (Gratis)