(0271) 711036
kelpenumpingska@surakarta.go.id

21-08-2025

WIB

Admin Kelurahan Penumping

25-06-2025

 08:42:53 WIB
Layanan Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Tidak Ada Dokumen Yang Ditampilkan

Syarat Dokumen Pelayanan Kartu Indonesia Sehat (KIS) :

  1. Pengantar RT / RW menerangkan permohonan KIS kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta dan termasuk keluarga tidak mampu serta berdomisili lebh dari 5 tahun di Kelurahan Penumping
  2. Fotocopy KK
  3. Fotocopy KTP
  4. Fotocopy Kartu Identitas Anak (KIA)
  5. Fotocopy Akte Kelahiran Anak
  6. Surat Pernyataan tidak mampu membayar premi BPJS yang diketahui Lurah (ditulis tangan)


Biaya Pelayanan :

Tanpa dipungut biaya (Gratis)