(0271) 711036
kelpenumpingska@surakarta.go.id

21-08-2025

WIB

Admin Kelurahan Penumping

23-06-2025

 11:11:48 WIB
Layanan Pindah Datang

Tidak Ada Dokumen Yang Ditampilkan

Persyaratan:
  1. Pengantar RT/RW wilayah Kelurahan Penumping
  2. SKPWNI yang dibawa dari daerah asal
  3. Fotokopi Kartu Keluarga daerah asal
  4. Apabila menumpang Kartu Keluarga, menyewa rumah, melampirkan Surat Pernyataan Tidak Keberatan dari pemilik rumah Download
  5. KTP-el (apabila usia diatas 17 tahun)
  6. KIA (apabila usia dibawah 17 tahun)
  7. Fotocopy Surat Nikah/Surat Cerai
  8. Fotocopy Akte Kelahiran
  9. Mengisi F-1.03 Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk Download
  10. Mengisi F-1.02 Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan  Download
  11. Mengisi F-1.06 Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan, jika ada perubahan data. Download

Biaya Pelayanan :

Tanpa dipungut biaya (Gratis)